
09 Mei 2008
Munzir Baraqah
Dari 39 Taman Nasional (TN) darat & laut di Indonesia, sekitar 30% telah mengalami kerusakan akibat eksploitasi & lemahnya pengawasan dari pemerintah terutama Departemen Kehutanan. Kabar terakhir, saat ini kegiatan Illegal logging sedang maraknya terjadi di 2 Taman Nasional Kalimantan Barat yaitu Gunung Palung & Betung Kerihun. Mari bersama satukan pandang memberantas Illegal Logging.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar