11 Agustus 2008
Munzir Baraqah
Dibalik usaha keras pihak swasta yang mengharapkan dukungan dari Pemerintah, baik Pemerintah pusat maupun daerah dalam hal ini Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu), yang berusaha menarik minat investor asing, agar mau menanamkan modalnya di daerah ini, ternyata pihak Pemerintah Kota (Pemko) Medan dengan bantuan Kepala Dinas (Kadis)-nya malah asyik menghisap darah rakyat atau pengusaha lokal melalui berbagai macam peraturan daerah yang berbentuk pungutan dan upeti dengan dalih untuk meningkatkan pendapatan asli daerah.
Seperti dituturkan oleh salah seorang pengusaha hotel yang enggan disebutkan namanya, belum lama ini Pemko Medan mengeluarkan lagi peraturan barunya tentang retribusi izin pengelolaan, pengambilan & pemanfaatan air bawah tanah yang sebelumnya dikuasai oleh Pemprovsu. Kemudian izin yang telah diperoleh dari Gubernur ini harus di daftar ulang dan diwajibkan untuk memperpanjang izin kembali kepada Walikota melalui Kabag Bina Sarana & Prasarana Perekonomian Setdakot Medan.
Sebelumnya juga telah turun peraturan baru mengenai retribusi izin usaha pariwisata melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisatanya, kemudian peraturan mengenai pajak reklame melalui Kadis Pertamanannya dan pungutan-pungutan baru yang terlalu banyak bila disebutkan satu persatu. Tentu saja biaya ini akan mempengaruhi anggaran operasional perusahaan, apalagi bila diakumulasikan dengan kenaikan harga BBM & tarif dasar listrik.
Perusahaan Daerah Air Minum juga tidak ketinggalan, ikut-ikutan menaikkan tarif, seperti yang diutarakan seorang pengusaha restoran di
Tanpa disadari, Pemko Medan telah membentuk image negatif terhadap para investor dan kalangan dunia usaha dengan peraturan-peraturan yang kelewat menurutkan hawa nafsu, peraturan-peraturan yang – harapan kita – murni untuk menambah kas daerah, tetapi kenyataannya hanya akan menimbun kantong pembuat kebijakan saja.
Apakah pihak Pemko mau mendengar atau merevisi ulang kebijakan-kebijakannya? Ataukah akan tetap bertahan, sementara terus mencari-cari dari lubang mana lagi bisa dicongkel agar duit rakyat keluar dari kantongnya untuk disalurkan ke kantong penguasa, bukannya berusaha untuk menutup kebocoran-kebocoran akibat lubang gigitan tikus-tikus kantor di instansinya.
Bagaimana mau mengundang tamu, kalau rumah jadi sarang tikus, gimana mau masuk, kalau taman berbau busuk, gimana mau assalamu’alaikum, belum apa-apa sudah di gonggong anjing, lari aja lah…