Selasa, 04 Februari 2020

Bagaimana lingkungan hidup kini?

Pemutusan Kerjasama WWF dengan Kementrian LHK :
WAKE UP CALL NGO  and BEHAVE!
Saat ini kalangan LSM terutama yg terafliasi dengan LSM induk organisasi di negara lain atau internasional, sedang gundah gulana, karena diputusnya kerjasama WWF dengan pemerintah Indonesia, cq Kementrian LHK. Sangat menyedihkan, LSM konservasi pertama di Indonesia yang sudah ada sejak akhir tahun 50-an dalam bentuk riset dan kemudian resmi bekerja di Indonesia di awal tahun 60-an, harus meninggalkan Indonesia.

Banyak sekali pengelolaan Taman Nasional dan perlindungan satwa langka  yang diawali oleh WWF Indonesia, satu-satunya yg bekerja di Indonesia sampai tahun 80-an. Penelitian dan perlindungan badak jawa di Ujung Kulon, harimau Sumatra, burubg-burung, orang utan, dll, awalnya dimulai oleh WWF. Lalu, kenapa Kementrian LHK memutuskan kerjasama?

Ini WAKE UP CALL bagi teman-teman LSM yg terafiliasi dengan LSM internasional, ini adalah sikap baru pemerintah Indonesia, tidak mau didikte oleh pihak asing, siapapun itu. Beberapa hal di bawah ini patut disimak:

1. Dasar pemutusan itu sebenarnya adalah karena kurangnya komunikasi dgn ibu Menteri yg berawal dari  kesalahan yg dibuat dalam penandatanganan kerjasama di Papua yg melangkahi wewenang Menteri. Perjanjian pengelolaan kawasan konservasi di Papua  seluas 8 juta Ha haruslah melalui persetujuan Menteri. Penandatanganan itu dilakukan kepala BBKSDA  Papua tanpa persetujuan  Menteri. Lalu dipakai untuk fund raising. Ini kan cerita lama, LSM Indonesia yg merupakan cabang LSM internasional tandatangan MOU dgn pemerintah terus cari duit di luar dengan mengklaim “mempunyai” wilayah pengelolaan. Apalagi  Papua provinsi yg sensitif, perjanjian itu dibatalkan dan kepala BKSDAnya diganti.

2. Rule of thumb: advokasi tidak bisa dibarengi dengan kerjasama dengan pihak yg akan diadvokasi. Dulu mungkin masih oke, karena perjanjian kerjasama WWF dengan Kehutanan sementara urusan perubahan iklim dan lain-lain itu ada di LHK. Sekarang satu institusi, ya harus konsekwen. Partner kerjasama ya jangan dikritik, pasti marah.

3. Sehubungan point 2 di atas, Ini kejadiannya soal kebakaran hutan. Kampanye WWF tentang upaya pemadaman secara theatrical bertentangan dengan kenyataan lapangan : di wilayah WWF sendiri ditemukan kebakaran. Terus kampanye secara heroik pula di Singapore, lagi-lagi untuk kepentingan fundraising, ngamuklah partner kerja yg punya wilayah. You mocked the government, a sovereign one! Your working partner, an institution who gives you the area to work on! What do you think?

Pesan: Kalau ingin bekerja dalam  pengelolaan wilayah yang merupakan milik negara, sikap dan strategi LSM harus berbeda. Ini bukan di AmerikaSerikat, dimana LSM dapat membeli wilayah ribuan hektar untuk dikonservasi, ini Republik Indonesia berdaulat yang wilayah untuk dikelola non pemerintah hanya lewat hak pengelolaan, hak guna atau kerjasama yang sewaktu-waktu bisa dicabut oleh sipemilik wilayah, negara melalui pemerintah.

Menteri LHK itu representasi negara yang berdaulat, tidak bisa dilangkahi dan diolok-olok. Kalau mau advokasi, ya jangan kerjasama pengelolaan wilayah dengan pemerintah. Behave!
Mubariq Ahmad , you should know WWF position vis a vis sovereign partner.

Catatan: Saya harus berterimakasih pada WWF karena tidak ikut-ikutan menuduh PLTA run-of-river Batang Toru membunuh 72 ekor orang utan Tapanuli, tanpa analisis yang jelas. Itu Mighty Earth, LSM Amerika, yg Ketuanya mantan anggota Kongres, juga  punya perusahaan jasa konsultan untuk lobby politik dan kebijakan, menggunakan moncong LSM Indonesia, yg lugu, melakukan advokasi yang latar belakang God Knows for what..... politik, financial atau murni untuk lingkungan. Nggak jelas soalnya.. WWF itu scientific based harus diakui, cuma akhir-akhir ini kampanyenya was over the board...

Makassar, 27 Januari 2020
Emmy Hafild

Tidak ada komentar: