Minggu, 15 Februari 2009

POLICE WATCH!!!!!!!!!!!!





Kanit Reskrim Polsekta Medan Sunggal bakal disidang Propam.

Setelah dilaporkan korban ke Propam Poldasu oleh seorang guru dengan bukti laporan STPL/147/IX/2008/Propam yg ditandatangani Kasi Yanduan Kompol Zarisman, karena diduga melakukan pemerasan dan usai di investigasi personil di lapangan, maka Kanit Serse Polsek Sunggal Iptu Antoni Simamora dan jupernya Bripka MS yg diduga melanggar butir ke-5 dalam sumpah/janji pernyataan kinerja yg diterapkan Kapolda Sumut Irjen. Pol. Drs. Nanan Soekarna, bakal disidang, senin mendatang dengan status sebagai tersangka, ujar Kabid Humas Poldasu Kombes. Pol. Baharuddin.

6 komentar:

adinda mengatakan...

Police departement?I think,better..no commentlah.Hahaha..

Munzir Baraqah mengatakan...

gua jg sedang no comment, liat tulisan no comment tu..

adinda mengatakan...

Hahaha...

Munzir Baraqah mengatakan...

he..he..he...

adinda mengatakan...

Hihihi.. (ga boleh balasan blog nya:hohoho atau huhuhu)Ya abang awak...

Munzir Baraqah mengatakan...

kalau yg ho ho ho berarti sinterklas, sedangkan hu hu hu banyak jenisnya..ada monyet, ada suporter sepak bola, ada juga.... adinda nangis...