Minggu, 22 Juni 2008

POLRI yang kusayangi...



Munzir Baraqah
22 Juni 2008

Anggota ke Polisi an sebagai organisasi sipil yang melanggar HAM & kerap mengganggu keamanan masyarakat luas dengan bertindak dan bergaya arogan harus ditindak secara hukum dan agar tidak terjadi lagi, kaum Polisi harus bersinergi dengan elemen masyarakat, dan mendapat bimbingan dari tokoh masyarakat sipil agar tumbuh rasa peduli dan rasa malu akan tindakannya & sikap yang buruk terhadap masyarakat.

Untuk itu, kepada petinggi Polri, siapkan basis kemasyarakatan pada diri setiap anggota organisasi untuk selalu taat azas dan tumbuhkan sikap peduli terhadap anggota masyarakat dengan mengadakan pelatihan-pelatihan yang bersinergi dengan komponen masyarakat sipil lainnya untuk menumbuh kembangkan jalinan rasa kebersamaan.

Tidak ada komentar: