
Munzir Baraqah
Mantan Rektor Unimed
Danau Toba dengan luas ekosistem ± 369.845 ha dengan permukaan badan air seluas 110.260 ha serta permukaan daratan Pulau Samosir meliputi wilayah Kab Simalungun, Tanah Karo, Dairi, Humbang Hasundutan, Taput & Kab Samosir.
Dari Informasi dilapangan terungkap, ada sekitar 5614 unit Keramba Jaring Apung (KJA) di 56 lokasi & 51 diantaranya milik masyarakat setempat & sisanya milik investor luar negeri. Juga dengan ditambah dengan tumbuhnya eceng gondok yg menurut analisis Bapedalda Kab. Simalungun, Latif yang menyatakan, eceng gondok telah menutupi separuh pinggiran Danau Toba yang tumbuh di 20 lokasi & mencapai luas 50 ha, membuat air menjadi semakin keruh selain material seperti minyak atau oli kapal penyeberangan, sisa makanan restoran, serta limbah hotel juga limbah dari rumah penduduk yang dibuang langsung ke danau.
Danau toba harus dikelola & diselamatkan dengan berkoordinasi antara daerah terkait. Keramba yang dituding sebagai penyebab menurunnya kualitas air Danau Toba, namun sulit ditertibkan karena merupakan sumber penghidupan masyarakat. Sejauh ini Pemkab hanya bisa menghimbau agar membuat keramba jauh dari bibir pantai & memberi pakan tidak berlebihan. Tidak ada kata terlambat. Solusi harus dicari, butuh komitmen kuat dari pemerintah dan masyarakat, misalnya menerapkan atau memberlakukan sebuah peraturan daerah (perda) yang dapat menyelamatkan danau & menyiapkan program-program jangka panjang yang bisa memberikan sumber penghidupan masyarakat. Eceng gondok bila di kelola dengan baik dapat dijadikan sebuah karya seni & dijadikan bentuk kerajinan yang bernilai jual tinggi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar