Sabtu, 02 Agustus 2008

Perusahaan Telekomunikasi Mengabaikan Corporate Social Responsibility



02 Agustus 2008

Munzir Baraqah


Pertumbuhan pesat dan perkembangan teknologi tidak seiring dengan kewajiban pelayanan sosial perusahaan telekomunkasi. Mereka bergerak tanpa adanya kontrol dan ukuran yang jelas dari regulator. Jika kondisi ini tidak di kritisi, secara tidak langsung berarti membiarkan ketimpangan komunikasi, informasi dan kesenjangan sosial di bidang telekomunikasi di tengah masyarkat. Kecendrungan instansi telekomunikasi terlihat hanya fokus pada pengembangan bisnis semata. Lalu, meninggalkan kewajiban sosial masyarakat yang terlihat pada pola pergerakan investasi yang hanya berkutat pada sektor infrastruktur saja dan pada saat yang bersamaan mengabaikan azas manfaat.

3 komentar:

Anonim mengatakan...

Perusahaan Telekomunikasi yang berjibun di Indonesia seperti : Telkomsel, Indosat dengan Satelindo-nya, Telkom dengan Telkom Flexy-nya dan berbagai operator lainnya dicekoki lagi oleh rimba menara yang dibangun oleh perusahaan telekomunikasi dunia termasuk juga Ericsonn, Motorola, Nokia, Siemens dll,kok kontribusi ke masyarakat dinilai kecil? sebenarnya kecil atau "dikecil-kecilkan"? Terlintas sudah dibenak kemana perginya aliran dana CSR..

Anonim mengatakan...

susahnya berinvestasi di Indonesia..banyak lubangnya..

Anonim mengatakan...

Pemerintah seharusnya memulai pembangunan dengan membuat planing jangka panjang? tidak seperti sekarang,sudah menjamur menaranya, baru dibuat regulasi baru..pusing deh...