Kamis, 10 Oktober 2019

Hanya sekedar Gali Anekdot

Dalam masa sebelum Jokowi, beberapa institusi dalam negara memanfaatkan “gerakan jihadis Islam” sebagai milisi sipil berperang atau ancaman memerangi kelompok-kelompok separatis, seperti dulu “Laskar Jihad”.

Laskar-laskar seperti ini sudah di Stigmatisasi sebagai gerakan radikalisme, ISIS dan pembuat kerusuhan. Sehingga akhirnya, situasi separatisme di Papua hanya akan dilawan oleh tentara. Namun, siapkah tentara diterjunkan ke Papua?

Tentara tentu siap berperang. Masalahnya tinggal pada Jokowi. Jika Jokowi percaya pada kehendak rakyat, maka referendum bukanlah jalan yang “haram”. Negara demokrasi seperti Inggris pun mempersilakan Bangsa Skotlandia melakukan jajak pendapat untuk merdeka, tahun lalu. Kenapa kita tidak?

Persoalannya adalah apakah kasus Timor Timur akan terulang? Ketika Habibie, presiden yang dianggap lemah, mempersilakan referendum Timor Timur, akhirnya provinsi ke-27 kala itu lepas dari Indonesia.

Apalagi muncul pertanyaan, bagaimana kalau setelah Papua minta referendum lalu Aceh menuntut hal yang sama?

Tidak ada komentar: